Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (Ara), dalam sebuah acara di Jakarta Selatan, mengungkapkan rencananya untuk menyesuaikan syarat penerimaan unit rumah bersubsidi.
Rencana Penyesuaian:
-
Kriteria Gaji: Warga yang memiliki gaji di atas Rp 7 juta juga akan dipertimbangkan.
-
Alokasi Ideal: Presiden Prabowo Subianto menekankan agar program subsidi rumah benar-benar menguntungkan rakyat.
Langkah Selanjutnya:
-
Ara akan berkoordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menentukan mekanisme yang tepat.
-
Jadwal Pembahasan:
- Waktu: Setelah perayaan Lebaran 2025.
Kelompok Sasaran Lainnya:
-
Tenaga Kesehatan, Guru, dan Nelayan: Ara juga mengalokasikan sejumlah unit rumah untuk golongan ini.
-
Total Alokasi:
-
Nakes: 30 ribu rumah.
-
Guru: 20 ribu rumah.
-
Nelayan: 20 ribu rumah.
-
Wartawan: 1.000 rumah.
Penekanan pada Tepat Sasaran:
- Prabowo menegaskan pentingnya data yang akurat dari BPS untuk memastikan bantuan subsidi rumah benar-benar tepat sasaran.