Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang berasal dari Bank Indonesia. Adapun investigasi ini mencurigai adanya aliran dana CSR yang dialokasikan untuk yayasan-yayasan yang tidak tepat.
Penyelidikan dan Geledah
-
Kasus yang Diselidiki: Belum diungkapkan nama yayasan yang menerima dana tidak sesuai ketentuan.
-
Pernyataan KPK: Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Irjen Rudi Setiawan, menjelaskan bahwa sebagian dana CSR Bank Indonesia diberikan kepada pihak yang tidak layak.
-
Perkiraan Besaran Dana: Rudi menyebutkan bahwa dana CSR Bank Indonesia cukup besar, namun tidak merinci total kerugian negara.
-
Proses Penyidikan: Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, setelah KPK melakukan penggeledahan di ruang kerja Gubernur Bank Indonesia dan ruangan lainnya.
Barang Bukti
-
Dokumen dan Elektronik: Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita dokumen-dokumen terkait besaran CSR, serta alat elektronik dari ruang-ruang yang diduga terkait.
-
Pengungkapan Fakta: KPK berkomitmen untuk mengungkap semua fakta, termasuk siapa yang terlibat dalam pengambilan keputusan, perencanaan CSR, dan penerima manfaatnya.
Meskipun belum terungkap secara detail mengenai pelaku dan yayasan yang terlibat, KPK terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus penyalahgunaan dana CSR ini.