Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum dapat memberikan konfirmasi mengenai kemungkinan adanya kebocoran data terkait perkara Harun Masiku. Hal ini mencuat setelah mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, yang kini menjadi pengacara Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, terlibat dalam kasus tersebut.
Pernyataan Jubir KPK:
“Itu pertanyaan yang bagus, tapi masalahnya sudah masuk materi, jadi saya belum bisa menjelaskan ya,” ujar Jubir KPK, Tessa Mahardhika, di gedung KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis (27/3/2025). Tessa menegaskan bahwa jika ada kaitan atau informasi lebih lanjut, KPK akan membagikannya.
Latar Belakang Kasus:
-
Kasus Harun Masiku bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 8 Januari 2020, di mana KPK menangkap Wahyu Setiawan, yang saat itu menjabat sebagai komisioner KPU RI, serta empat orang lainnya sebagai tersangka suap terhadap Wahyu.
-
Febri Diansyah mengajukan pengunduran diri dari KPK pada 18 September 2020, namun baru secara resmi tidak lagi berstatus pegawai KPK pada 18 Oktober 2020 setelah masa cutinya berakhir. Saat OTT dilakukan, Febri masih menjabat sebagai Kepala Biro Humas di KPK.
KPK belum dapat memastikan apakah ada kebocoran data dalam kasus tersebut yang terkait dengan kehadiran Febri Diansyah di institusi pada saat pengusutan berlangsung.